Rabu, 24 April 2024

Konsultasi PANSUS LKPJ Bupati Akhir TA 2021 ke BAPPENAS/ Kementerian PPN


Pansus LKPJ DPRD Kab Garut Melaksanakan Konsultasi/Koordinasi ke Bappenas/Kementrian PPN terkait Sinkronisasi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah, (13/04/2022).

Adapun hal – hal yang dikonsultasikan diantaranya

  1. Mengenai Transformasi digital melalui satu data Indonesia dimana merupakan kebijakan pusat tapi terjadi ketimpangan berkaitan dengan kesiapan daerah;
  2. RPJMD yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD dan RPJMN ( penyelarasan RPJMD dan RPJMN);
  3. Proyek strategis Nasional Kab. Garut berkaitan dengan arahan atau saran seperti apa untuk penerapan di Kab Garut agar Kab Garut lebih berkembang dari berbagai segi Pembangunan, Ekonomi, SDM , Kesehatan , Pendidikan dan Lainnya.
Konsultasi/koordinasi tersebut diterima oleh Direktur Bappenas Bapak Oke Muh Husain
Pada Pukul 10:00 WIB, salah satu isu yang diangkat yang mendapat tanggapan oleh Bappenas diataranya terkait pengelolaan Situ Bagendit dan pembuatan akses jalan ke arah Situ Bagendit.

Sebagai Catatan untuk wilayah garut ini fokus pelayanan ini di sisi pemerataan yang menjadi kunci ke konektivitas, Perpres 47 tahun 2021 mengenai percepatan jabar selatan, prioritas jalan tol jabar selatan yang tadinya dari Cileunyi dialihkan dari Gedebage, Tasik dan Cilacap, kemudian ada jalur horijontal tengah jalannya sudah tersambung, dan di rpjmn tahun ini, prioritas bertambah dengan penambahan jalr tengah di luar dari itu kita mencatat ada TPA dan digitalisasi,untuk DAK ada beberapa terkait ruas puncak, Cisompet, Caringin, Indralayang dan nantinya kami mohon bisa pendampingan dari anggota dewan, gate tol Garut ada 2 . begitu jawaban dari Direktur Bappenas, jadi kesimpulana RPJMD harus mengacu pada RPJMN.



Berita Lain